Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Untuk SMP/MTs Revisi


Struktur Kurikulum adalah alokasi waktu yang ada dan menjadi muatan dalam Kurikulum 2013. Perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 (K13) yaitu adanya perbedaan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran (Mapel).

Perbedaan itu seperti pada mata pelajaran bahasa Indonesia yang pada KTSP 2006 sebanyak 4 Jam Pelajaran (Pertemuan) dalam seminggu, sementara pada kurikulum 2013 (K13) jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia berubah menjadi 6 Jam Pertemuan dalam seminggu.

Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK karena dikombinasikan dengan pelajaran lain.

Namun, ada pula pelajaran yang ditambahkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).

Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.

Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:


 Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-    Pramuka (Wajib)
-    OSIS
-    UKS
-    PMR

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.  Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit

No comments:

Post a Comment